PANTAS TARIGAN M.S.i, KETUA LSM LIPAN SU AKAN SURATI RESMI ANGGARAN ATR / BPN KAB. SAMOSIR Tahun 2025 SEBESAR Rp. 3.937.558.000 KE APH.


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|MEDAN - Pasca Ketua Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara Pantas Tarigan M.Si. mempertanyakan Anggaran  Kementerian  Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  ( ATR/BPN)  dengan Kode 056 Unit Organisasi Sekretariat Jendral Kode Unit Oganisasi 01 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir di Propinsi Sumatera Utara kode satuan Kerja  667719 tentang Laporan Ketersediaan Dana Detail Tahun Anggaran 2025 yang menjelaskan per Program kegiatan Output, sub Output serta komponen,


" subkomponen tahun 2025 yang merinci seluruh Program Pengelolaan dan Pelayanan Penyelenggaraan  sampai kepada layanan Manajemen  Pertanahan sebesar Rp. 3.937.558.000

Sebagai LSM yang berperan sebagai sosial Kontrol terhadap penggunaan uang Negara  Pantas Tarigan sebagai LSM LIPAN Sumut.

Ketua Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara Akan surati BPN Pusat dan BPN  SUMUT .


"1. Siapa siapa yang menerima aliran Dana . 

2. Berapa besarannya  .

3. Dimana belanjaya

4. mana alat bukti nya.

5. Semua itu  harus kita  cek kebenaranya 


"Seharusnya Pejabat Negara menjalankan aturan hukum di Negara ini sesuai sesuai Undang-undang Keterbukaan informasi Nomor 14 Tahun 2008

Diberitakan sebelumnya Anggaran  Kementerian  Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  ( ATR/BPN tahun 2025 yang merinci seluruh Program Pengelolaan dan Pelayanan penyelenggaraan  sampai kepada layanan Manajemen  Pertanahan sebesar Rp. 3.937.558.000 bahwa Tertera Layanan  Perkantoran Poin gaji dan tunjangan sebesar Rp. 2.146.509.000, luasnya hanya  1.444,25 km² untuk daratan. 


"Menurut  Pantas Tarigan anggaran  sebagai LSM LIPAN Akan terus mengusut Anggaran Negara yang bersumber dari pajak  Rakyat harus transparan dilengkapi bukti-bukti autentik. Sehingga masyarakat Tau Uang rakyat itu benar benar di gunakan untuk kepentingan Rakyat Tutup Kata Pantas Tarigan M.Si.


"Sebagai  lembaga yang bebas korupsi dan kolusi dan Nepotisme (KKN) harus dapat memberikan  semua  alat  bukti  tersebut. Bila tidak akan  ada  dugaan  penyalah gunaan.  Tutup  aktivis  yang   suka  demo  ini.

( Rd )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama