"KMMB-SU gelar aksi terkait kebakaran lahan yang mengakibatkan kecelakaan jalan tol Langkat-Binjai, serta kecam aksi penyuapan dari salah seorang Karyawan PT. SGN MKSO Kebun Kwala Madu" ‎


SUARAPERJUANGAN.CO.ID|MEDAN, 9 Maret 2026 – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) hari ini tumpah ke jalan dalam aksi massa yang tidak hanya menuntut pertanggung jawaban atas kebakaran lahan,  tetapi juga membongkar borok moral PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara heroik mengembalikan uang suap dari oknum Karyawan PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu berinisial YS yang mencoba menjinakkan gerakan mereka dan diduga atas perintah GM Kebun Kuala Madu.

‎Aksi ini merupakan puncak kemarahan rakyat atas kelalaian PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu dalam mengelola konsesi lahan yang memicu kebakaran hebat. Kabut asap pekat tersebut menyelimuti jalur tol hingga menyebabkan kecelakaan beruntun yang merugikan para pengguna jalan. KMMB-SU menilai ini bukan sekadar bencana alam, melainkan "Kejahatan Ekologis" yang berujung pada kerugian bagi para pengguna jalan.

‎"Jalan tol yang seharusnya menjadi jalur bebas hambatan, berubah menjadi jalur maut akibat keserakahan dan kelalaian korporasi dalam menjaga lahannya. PT SGN MKSO Kebun Kwala Madu harus bertanggung jawab penuh secara pidana maupun perdata!" tegas Sutoyo S.H dalam orasinya yang berapi-api.

‎Kejutan besar terjadi di tengah massa aksi. KMMB-SU membeberkan bukti upaya penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan PT SGN MKSO Kebun kwala Madu yang diduga atas perintah GM Kebun kwala Madu kepada pimpinan mahasiswa sesaat sebelum aksi digelar. Upaya pemberian "uang haram" ini dilakukan dengan tujuan agar mahasiswa menutup mata atas kasus kecelakaan tol tersebut.

‎Sebagai bentuk perlawanan, mahasiswa melemparkan kembali uang tersebut di depan pejabat PT. SGN Manager Kebun kwala Madu sebagai simbol bahwa idealisme mahasiswa Sumatera Utara tidak dapat dibeli oleh rupiah korporasi yang kotor 

‎"PT SGN MKSO Kebun kwala Madu mencoba melacurkan integritas kami dengan uang recehan mereka. Kami tegaskan: KMMB-SU tidak bisa dibeli! Pengembalian uang ini adalah tamparan keras bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara keadilan dengan suap," ujar Sutoyo, S.H

‎KMMB-SU menjanjikan gelombang aksi jilid 2 yang lebih besar jika dalam 3x24 jam tidak ada respons nyata dan permintaan maaf terbuka dari PT SGN kepada publik.(Ran)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama