SUARAPERJUANGAN.CO.ID|MEDAN - Pasca telah masuk dan diterimanya laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dengan dijanjikannya pekerjaan sebagai administrator di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan oleh oknum pegawai wanita inisial EH dan telah terjadi transaksi transfer uang hingga 15 juta, Kini pihak Dinas Kesehatan Kota Medan memanggil Shaiful Mahdi untuk dimintai keterangannya.
"ya benar bg, saya datang kemari memenuhi undangan panggilan melalui WhatsApp dari Dinas Kesehatan Kota Medan. Pada Senin 27 April 2026 lalu, saya datang ke Dinkes Kota Medan melaporkan oknum pegawai wanita inisial EH karena saya merasa ditipu," ungkap Shaiful Mahdi kepada awak media usai keluar dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan jalan Rotan, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (30/4/2026).
Shaiful Mahdi mengaku masuk sendirian kedalam ruangan yang diarahkan pihak Dinas Kesehatan Medan dan ditanyain berbagai pertanyaan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kronologi terjadinya kasus tersebut mulai dari awal, terjadinya pertemuan dengan Oknum EH hingga transaksi transfer sebagai uang jaminan sebesar 15 juta untuk ambil kerjaan sebagai pegawai administrasi di Dinkes Kota Medan.
"iy pak, saya masuk kedalam itu cuman saya sendiri dan kemudian sampai di ruangan itu dari pihak Dinkes ada 4 orang, tapi sebagai pimpinan itu yang mewakili yang hadir disitu ibu Roida Sitinjak, SKM,MPH. Ka. Tim Lingkup Pelayanan Kesehatan Rujukan yang juga atasannya ibu EH dan kemudian setelah saya masuk mereka mulai menanyakan tentang ya bagaimana pokoknya sesuai dengan bap lah apa saja di dalam bap itu saya jawab dan dalam keadaan ya sehat dan baik," Ungkap Shaiful.
Shaiful juga menjelaskan lagi, sebelum dirinya dipanggil, beberapa hari sebelumnya oknum pegawai wanita EH juga dipanggil untuk dimintai keterangan dalam BAP dan dari hasilnya EH berjanji akan melunasi sisa uang sebesar 10 juta pada tanggal 5 Mei 2026, apabila tidak dikembalikan akan bersedia dituntut melalui jalur hukum.
"Sebelum saya di BAP yang di BAP duluan itu adalah ibu EH. Jadi beliau sudah di BAP duluan, dan dari hasil BAP beliau katanya ibu EH berjanji akan melunasi semua sisa uang di tanggal 5, pokoknya secepatnya ditanggal 5 itu Uda kelar semua dan saya menjawab di BAP tadi, apabila tanggal 5 itu uang yang saya titipkan itu belum dikembalikan saya akan menuntut melalui jalur hukum begitu kira-kira hasil dari BAP nya pak," ungkap Shaiful.
Shaiful warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa mengapresiasi respon cepat Dinas Kesehatan Kota Medan yang telah membuka ruang mediasi melalui BAP antara dirinya dan EH walaupun secara terpisah waktu dan tempat tetapi point intinya sama.
" saya mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Medan atas respon cepat mereka sudah membuka forum untuk mediasi antara saya dan ibu EH walaupun kami di BAP atau dimediasi berpisah waktu dan tempat tapi pointnya intinya ibu EH sudah mengatakan dihasil BAP beliau kepada Dinas Kesehatan Kota Medan bahwasanya tanggal 5 bulan mei nanti semua sudah clear uangnya sudah ditransfer begitu pak," kata Shaiful.
Usai dimintai keterangan dalam acara BAP oleh Ka.Tim Lingkup Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Medan Roida Sitinjak, SKM,MPH., Shaiful berharap semua proses kasus tersebut bisa cepat diselesaikan dan pihak Dinkes Medan berani menjamin EH bisa mengembalikan sisa uangnya diwaktu yang dijanjikan di BAP yakni 5 Mei 2026.
Namun ternyata, kata Shaiful lagi, bahwa pihak Dinkes Medan tidak berani menjamin agar penyelesaian pengembalian uangnya sesuai janji yang ditentukan di BAP. Setelah menjawab pertanyaan dalam BAP, Shaiful mengaku hanya menandatangani hasilnya dan membacakannya tetapi ia tidak mendapatkan salinan BAP tersebut.
"saya berharap ini proses ini secepat selesaikan ya. tidak ada MoU perjanjian pengembalian ya, cuman disitu point penting di BAP sekali saya sebutkan bahwa ibu EH berjanji mengembalikan uang saya di tanggal 5 Mei 2026 dan karena pihak Dinkes Medan tidak berani menjamin pengembalian uang itu sesuai yang dijanjikan Bu EH, jadi saya pertegas juga di BAP saya, apabila ibu EH tidak membayar ditanggal yang sudah dijanjikan di BAP saya akan tuntut beliau sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan apa yang ditanyakan mereka dari hasil bap itu saya tanda tangani,saya baca tapi saya tak dapat salinan BAP nya," jelas Shaiful.
Informasi yang diterima dari Shaiful, selain dirinya yang turut hadir dari pihak Dinkes Medan saat di acara BAP, Roida Sitinjak selaku Ka.Tim Oknum EH dan juga pimpinan acara BAP, dibantu 3 orang yang dia tidak ingat namanya dan salah satunya notulis yang mencatat berita acara.
"Saya tidak melihat ibu Sekretaris Henny dan tidak melihat ibu Siti selaku Ka.Subbag Hukum, Kepegawaian, dan Umum dari pihak Dinkes yang hadir ada 4 ya, Bu Roida selaku Ka.Tim dan pimpinan acara dengan tiga orang lainnya yang mencatat berita acaranya satu orang yang mewakili dari yang apa dari itulah yang saya tadi ada dua orang tapi saya lupa namanya tapi beliau disitu tadi didalam ruangan tapi saya tidak tahu memang nama," tutup Shaiful.
Sementara itu, Kepala Tim (Ka.Tim) Lingkup Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Medan Roida Sitinjak, SKM,MPH., saat dimintai keterangan oleh awak media terkait hasil BAP.
Roida enggan memberikan keterangan terkait hasil mediasi. Ia hanya meminta awak media menanyakan kepada Shaiful dan mengatakan kedua pihak sudah dipanggil, sudah dimediasi.
"saya hanya KaTim atasan Enni, Kita sudah memanggil kedua pihak, sudah kita mediasi, hasil mediasi tanyakan saja sama adek itu (Shaiful)," ungkap Roida kepada awak media.(tim)

Posting Komentar