SUARAPERJUANGAN.CO.ID|BEKASI - KPK membuka peluang memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi dan keterangan penting untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
Selain Endin Samsudin, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Mereka di antaranya Plt Kasatpol PP Rahmat Atong, anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024 Jeje Sayuti, pihak swasta Muhammad Tarmizi Kunang, mantan Sekdes Sukadami Abeng Arif, serta Sekcam Kedungwaringin Rohadi alias Jiro.
KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pengembangan ini merujuk pada fakta-fakta persidangan serta penyidikan perkara pokok yang telah menjerat mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Alan)

Posting Komentar