Suaraperjuangan.co.id|Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran rel Kereta Api, Jalan Pancasila, Tembung, pada Kamis (18/12/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial SH dan MT. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu siap edar serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan kawasan Pancasila Tembung merupakan target utama pemberantasan narkoba karena aktivitas peredaran yang masih marak.
“Dalam satu pekan terakhir, kami sudah tiga kali melakukan penggerebekan di lokasi ini dan selalu berhasil mengamankan pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar Kompol Rafli, Jumat (19/12/2025).
Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan sebuah drone yang diduga digunakan oleh bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi saat penggerebekan berlangsung. Drone tersebut diamankan dari salah satu barak narkoba yang berada di lokasi.
“Ada temuan yang cukup unik, yakni sebuah drone yang diduga digunakan untuk memantau aktivitas petugas. Di lokasi ini, kami juga merobohkan dan membakar tiga barak narkoba yang berdiri di bantaran rel kereta api,” jelasnya.
Kompol Rafli menambahkan, dalam penggerebekan sebelumnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang melempari polisi dengan batu. Namun situasi dapat dikendalikan setelah petugas melakukan tindakan tegas sesuai prosedur.
“Kami bekerja atas nama undang-undang. Siapa pun yang menghalangi atau merintangi tugas Kepolisian akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.(Yusuf)

Posting Komentar