Aksi Jilid 2 di PTPN IV Regional 2: KMMB-SU Tuntut Pemecatan Pejabat Bermasalah dan Pertanggungjawaban Laporan BPK RI ‎


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|MEDAN, 3 Februari 2026 – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Jilid 2 di depan Kantor PTPN IV Regional 2. Massa menuntut reformasi birokrasi total di tubuh BUMN tersebut, menyusul temuan dugaan kerugian negara hingga pemborosan anggaran dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat internal.


‎Dalam orasinya, kordinator aksi KMMB-SU , Sutoyo,S.H menegaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari kegagalan manajemen PTPN IV dalam merespons tuntutan sebelumnya hingga perlakuan intimidasi oknum manager kebun sawit hulu inisial JL. KMMB-SU menilai adanya pembiaran terhadap pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah, yang justru menghambat perkembangan dan integritas perusahaan BUMN.

‎Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan oleh  KMMB-SU diantaranya :

‎1.   Mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Bapak Kapolda Sumatera Utara Cc. Dirkrimsus Polda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Cc. Kasi Pidsus Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Direktur PTPN IV, SEVP Opration, Kabag Tanaman, Kasubbag Pengamanan Aset Produksi, Kabag Teknik dan Seluruh Manager Kebun sebagaimana tersebut diatas yang diduga telah terjadi kelalaian, penyimpangan, dan potensi penyalahgunaan wewenang sehingga diduga adanya kerugian negara Milyaran Rupiah

‎2.  Mendesak Komisaris BUMN untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dibatang tubuh PTPN IV dengan mencopot Jajaran Pejabat PTPN IV yang tidak cermat dalam mengelola anggaran sebagaimana tersebut diatas, sehingga timbulnya pemborosan anggaran puluhan milyar rupiah, serta diduga adanya praktik tindak pidana korupsi sebagaimana 16 temuan  dalam LHP Kepatuhan PTPN IV tahun 2021, 2022, dan 2023 (s.d. semester I) yang terstruktur dan masif.

‎3. Mendesak aparat penegak hukum dan khususnya Kejaksaan Agung RI serta KPK RI yang melibatkan BPKP Perwakilan Sumatera Utara untuk mengaudit seluruh realisasi anggaran PTPN IV termasuk anggaran pemeliharaan tanaman wilayah PTPN IV dan Anggaran Barang dan Jasa pada PTPN IV Regional II.

‎4. serta memberantas segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, terutama yang merugikan keuangan negara dan ber imbas pada penghambatan kemajuan negara pada sektor pembangunan ekonomi.

‎Sebelum membubarkan diri Sutoyo juga menegaskan Komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini 


‎"Kami tidak akan berhenti pada aksi Jilid 2. Jika manajemen PTPN IV Regional 2 tetap menutup mata terhadap bobroknya kinerja di internal mereka dan mengabaikan temuan dan rekomendasi BPK RI tentang sanksi pejabat perusahaan PTPN IV Regional II, kami akan terus menggelar aksi yang serupa dengan membawa massa yang lebih besar sampai seluruh tuntutan kami dapat terakomodir" ujar Sutoyo.

‎Aksi yang berlangsung dengan penuh ketegangan ini sempat memacetkan arus lalu lintas di sekitar lokasi.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama