SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Indonesia kali ini menjadi sorotan, dimana dalam beberapa kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang belum terselesaikan kali ini muncul kasus baru seperti percobaan pembunuhan yang "katanya" dilakukan oleh oknum kepada Andri Yunus wakil koordinator KontraS pada maret 2026 dan beberapa kasus lainnya sehingga menyebabkan penyempitan ruang sipil di indonesia.
Kondisi penegakan Hak Asasi Manusia kali ini mengalami kemunduran, dimana pemerintah tidak bisa hadir untuk menjamin keselamatan dan kebebasan berpendapat kepada para aktivis yang ingin berekspresi seperti teror yang dilakukan terhadap Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara M. Yusril Mahendra Butar Butar setelah ia bersuara menyuarakan pengusutan aktor intelektual terhadap kasus Andri Yunus. Jika negara tidak bisa mengentikan pembiaran terhadap kasus kasus tersebut maka kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya kepada pemerintah.
Kecaman dari Nataligus Pigai selaku Mentri HAM terhadap kekerasan terhadap aktivis di Indonesia tidak dinilai hanya sebatas pemanis dipublik , meskipun mengecam dan mengutuk tindakan tersebut nyatanya perlindungan hukum masih sangat lemah sehingga banyak nya kasus teror yang masih menimpa aktivis tanpa adanya pencegahan yang kongkrit.
Lemahnya penegakkan HAM diindonesia tidak boleh dibiarkan begitu saja, negara harus hadir bukan hanya sebatas pernyataan yang normatif dan menjamin perlindungan khususnya terhadap aktivis untuk memulihkan kepercayaan terhadap publik. Sudah saatnya negara menunjukkan sikap keberpihakkan terhadap nilai nilai kemanusiaan dan berdiri menjunjung tinggi martabat sebagai negara hukum dan memberikan keadilan dan perlindungan kepada semua orang.
Oleh : M. Alfi Syahrin
Peserta Advance Training Badko HMI Sumatera Utara

Posting Komentar