SJB Sumut Desak Pemerintah Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Andalas Plastik


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|Langkat – Solidaritas Jaga Bangsa (SJB) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT Andalas Plastik.


Koordinator Daerah (Korda) SJB Sumut, Muhammad Hafiz, mengatakan bahwa desakan tersebut muncul sebagai bentuk respons atas berbagai aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai dan udara yang terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan.


"Berdasarkan hasil observasi lapangan dan laporan masyarakat yang kami terima, terdapat dugaan pengelolaan limbah yang tidak berjalan secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan," ujar Muhammad Hafiz.


SJB Sumut menilai bahwa berbagai laporan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan. Menurut Hafiz, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka kondisi tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan hidup serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.


Atas dasar itu, SJB Sumut mendesak Bupati Langkat untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Andalas Plastik dan perusahaan lainnya yang diduga melakukan pelanggaran pengelolaan limbah. Selain itu, DPRD Kabupaten Langkat juga diminta menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memastikan adanya keterbukaan informasi kepada publik.


SJB Sumut turut meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk mempublikasikan hasil uji kualitas air, tanah, dan udara secara terbuka, serta mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.


"Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada dugaan semata. Harus ada langkah konkret, pemeriksaan yang objektif, dan keterbukaan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Hafiz.


Selain persoalan lingkungan, SJB Sumut juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kepatuhan perusahaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.


SJB Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan dari pemerintah dan instansi terkait. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.(Ran)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama