SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu .23 .September 2026.
Kegiatan yang bertajuk "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas" ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta putra, Sekda, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kegiatan ini bukan seremonial. Ini adalah pengingat bagi kita semua, bahwa setiap rupiah APBD adalah uang rakyat. Jangan ada yang coba-coba bermain dengan proyek, jangan ada pungli," tegas Bupati.
"Sementara itu, Kajari Deli Serdang [Nama Kajari] dalam paparannya menjelaskan modus-modus korupsi yang sering terjadi di tingkat daerah, mulai dari penggelembungan anggaran, suap perizinan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek revitalisasi sekolah.
"Kejaksaan tidak hanya menindak, tapi juga mencegah. Kami harap dengan sosialisasi ini, para pejabat tidak tersandung hukum karena ketidaktahuan," ujarnya.
"Upaya pencegahan korupsi diperkuat. Bupati Deli Serdang bersama Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar sosialisasi anti korupsi bagi seluruh OPD dan Kades di Gedung Graha Pemkab,
"Bupati dalam arahannya menekankan agar seluruh Kepala Dinas dan Camat menghindari praktik yang berpotensi korupsi, terutama pada proyek-proyek fisik yang bersumber dari APBD dan DAK.
"Kajari Deli Serdang menambahkan, pihaknya membuka pintu konsultasi bagi OPD yang ragu dalam pelaksanaan lelang proyek agar tidak salah langkah.
"Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta. Salah satu Kades yang hadir menyebut sosialisasi ini penting sebagai panduan kerja.
( rd )

Posting Komentar