TOKOH PEMUDA LANGKAT APRESIASI KETERBUKAAN DISHUB TERKAIT POLEMIK PAGU BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024–2025


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|LANGKAT — Tokoh pemuda Kabupaten Langkat, Tomi Sahputra, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dan langkah klarifikasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat dalam menjelaskan polemik pagu belanja dan realisasi anggaran tahun 2024 dan 2025.


Menurut Tomi Sahputra, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Dishub Langkat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut, pagu belanja tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp25,31 miliar, dengan realisasi mencapai Rp25,12 miliar. Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, pagu belanja disebut sebesar Rp24,87 miliar, dengan realisasi mencapai Rp24,49 miliar. Dengan demikian, total realisasi belanja untuk kedua tahun anggaran tersebut mencapai Rp49,61 miliar.


Pihak Dishub Langkat juga menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan setiap bulan berdasarkan tagihan resmi PT PLN (Persero), dengan mekanisme pembayaran dari rekening Pemerintah Kabupaten Langkat ke rekening resmi PLN.


Tomi menilai penjelasan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat yang telah memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.


“Sebagai bagian dari elemen pemuda Kabupaten Langkat, kami mengapresiasi keterbukaan Dishub Langkat dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Transparansi seperti ini penting agar informasi mengenai penggunaan anggaran publik dapat dipahami secara lebih utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Tomi Sahputra.


Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap keterbukaan pemerintah tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan akuntabilitas, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran daerah, sedangkan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan dokumen resmi.


Tomi juga berharap agar komunikasi yang terbuka antara Dishub Langkat dan masyarakat dapat terus dipertahankan, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui klarifikasi berbasis data, dialog yang konstruktif, dan mekanisme pengawasan yang sesuai dengan aturan.


“Pada prinsipnya, kami mendukung pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya transparansi, sekaligus pengingat bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas,” tutupnya.


Tomi Sahputra

Tokoh Pemuda Kabupaten Langkat

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama