KPK sita aset lain milik Tersangka EAR (Bupati Labuhan Batu) untuk kepentingan salah satu partai politik


Jakarta, Suaraperjuangan.co.id - Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. 


Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. 


Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik. 


Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka.(red) 

Post a Comment

أحدث أقدم