Medan, Suaraperjuangan.co.id - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian di Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Medan. Tiga pelaku diamankan dari lokasi berbeda, dan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Budi (48), pengurus gereja, yang menemukan kondisi gereja berantakan dan sejumlah peralatan musik seperti mixer, keyboard, dan gitar hilang. Kejadian itu diketahui pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kompol PS Simbolon, Rabu (7/5/2025).
Pelaku pertama berinisial PO (32) ditangkap di kawasan Pasar V Padang Bulan. Dari hasil interogasi, PO mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya, AG (18) dan ES (11), seorang pengamen jalanan. AG diamankan di pinggir Jalan Jamin Ginting, sementara ES ditangkap di sebuah warung makan di kawasan yang sama.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, PO berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Menurut Kapolsek, para pelaku membobol gereja dengan cara mencongkel jendela kamar mandi menggunakan obeng, martil, dan kunci roda. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi alat-alat yang digunakan saat beraksi, satu sweter milik pelaku, serta uang tunai Rp30 ribu hasil penjualan barang curian.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol PS Simbolon.(Yusuf)
Posting Komentar