Pelindo Belawan Dituding Gelapkan Besi Papua


Medan, Suaraperjuangan.co.id
- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan dituding gelapkan ribuan ton besi milik masyarakat Papua, dan BUMN Pelindo diminta mengembalikannya serta memeriksa pejabat yang terlibat serta mendapatkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan. 


Hal terungkap pada aksi demo masyarakat Papua terkait 5.000 ton besi yang diklaim seratus perwakilan dari masyarakat empat desa di Papua demo di depan pintu masuk kantor pusat PT Pelindo, Belawan, Jumat (1/8/2025).


Massa yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Komoro (Lemasko) Timika, Papua mendesak Pelindo mengembalikan besi milik masyarakat empat desa di Papua.


"Kami meminta semua besi hibah itu dikembalikan ke Papua karena itu hak masyarakat," kata koordinator aksi Samsul dengan menggunakan pengeras suara.


"Jumlahnya banyak bahkan mencapai ribuan ton pertahun dan masyarakatlah yang menentukan besi itu mau diapakan," katanya.


Akibat keterbatasan alat angkut, untuk sementara besi hibah itu dititipkan ke Pelindo dan Pertamina. 


Namun, belakangan besi itu digunakan Pelindo untuk membangun dermaga di Pelindo 1, 2, 3 dan 4.

"Jumlah besi hibah yang ada di Pelindo 1 sebanyak 5.000 ton namun belakangan diketahui tinggal susut menjadi 2.000 ton," jelas Samsul. 


Diduga, 3.000 ton besi hibah yang susut itu telah digunakan untuk pembangunan dermaga di pelabuhan internasional Belawan.


"Sampai kapanpun, besi itu akan kami tagih dan Pelindo harus mengembalikannya kepada masyarakat Papua," ujarnya.


Menyikapi aksi demo masyarakat Papua itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mengeluarkan klarifikasi klaim dari masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan. 


Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang.


Pelindo mengklarifikasi terkait klaim tersebut dan menyatakan bahwa barang yang di klaim merupakan barang material sisa investasi atas pekerjaan pemasangan sheetpile di Fase I Belawan dan telah tercatat dalam inventarisasi perusahaan," kata Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1 Fadillah Haryono.


Dijelaskan, klarifikasi itu disampaikan untuk menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan mahasiswa Papua melalui Lembaga Adat Suku Komoro (Lemasko) Timika Papua di depan Kantor Pelindo Regional 1. 


Tokoh Masyarakat Medan Utara, Rion Arios, S.H., M.H menganjurkan agar Pelindo dan Pertamina memberikan klarifikasi yang jelas terkait penggelapan besi tersebut.


"BUMN yang dituding menggelapkan besi masyarakat Papua segeralah memberikan penjelasan, apalagi ada tudingan besinya dijadikan besi Sheet-Pile untuk pembangunan dan reklamasi dermaga kontainer," harap Rion.


KPK, Polisi dan Kejaksaan sudah bisa diharapkan sebagai penegakan hukum agar klarifikasi besi diduga dari PT Freeport dapat diungkap. Beberapa waktu lalu informasinya Polres Pelabuhan Belawan pernah menggagalkan penjualan besi , termasuk muncul dugaan dijual ke perusahaan galangan kapal. (Red)

Post a Comment

أحدث أقدم