HIMMI KABUPATEN LANGKAT MINTA KEJARI USUT DUGAAN MARK UP DAN KORUPSI ANGGARAN LAMPU JALAN DINAS PERHUBUNGAN


SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Langkat, 3 Oktober 2025 - Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Kabupaten Langkat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.


Desakan ini muncul setelah HIMMI menemukan adanya dugaan mark up dan indikasi tindak pidana korupsi dalam pos anggaran pengadaan lampu jalan serta pembayaran rekening listrik lampu jalan.


Ketua HIMMI Kabupaten Langkat, dalam pernyataannya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus dijaga. Dugaan penyimpangan anggaran di sektor penerangan jalan umum berpotensi merugikan masyarakat secara luas.


“Kami melihat adanya kejanggalan dalam besaran anggaran dan realisasi di lapangan. Anggaran lampu jalan yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kami meminta Kejari Langkat segera mengusut kasus ini,” tegasnya.


HIMMI menilai, indikasi mark up pada pengadaan dan pemborosan dalam pembayaran rekening listrik lampu jalan menunjukkan adanya potensi kerugian negara. Untuk itu, pihaknya menuntut agar aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Sebagai organisasi mahasiswa yang mengawal kepentingan masyarakat, HIMMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.(RA)

Post a Comment

أحدث أقدم