Adanya Dugaan Mark Up Dalam Pembangunan Kantor KUA, Warga Minta Aparat Turun Tangan


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|Binjai,12 november 2025 - Pembangunan kantor urusan agama KUA disalah satu kota Binjai diduga sarat dengan praktik mark up atau penggelembungan anggaran.dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga dan pemerhati sosial menemukan adanya ketidak sesuaian antara nilai proyek dan kondisi bangunan dilapangan.

        

Menurut informasi yang dihimpun, proyek pembangunan kantor KUA tersebut menggunakan dana kementrian agama tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,061447000 miliar . namun kwalitas material bangunan dan hasil pengerjaan dilapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang tercantum dalam papan proyek .


Ketua LSM Perintis saat ditemui wartawan mengatakan,,, kalau lihat fisik nya, sangatlah tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah dan PBG/Persetujuan Banguna Gedung tidak tertera dengan jelas, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui kejelasan proyek pembangunan gedung Kantor KUA Kecamatan Binjai Utara ini.

     


Sementara itu pihak pelaksana proyek dan pejabat terkait memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.Benerapa pihak menduga adanya permainan dalam proses pengadaan material serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

    

Lembaga Swadaya masyarakat perintis Binjai menyatakan akan menindak lanjuti temuan ini dengan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat,BPK,dan kejaksaan negeri Binjai agar dilakukan audit ulang terhadap proyek tersebut.

     

Kami berharap pihak berwenang segera turun lapangan untuk memastikan pembangunan dana tersebut tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.(Reni)

Post a Comment

أحدث أقدم