Suaraperjuangan.co.id|Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan hasil sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif: Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Surya Utama (Uya Kuya). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (5/11/2025), menetapkan bahwa tiga anggota DPR dinyatakan melanggar kode etik, sementara dua lainnya—Adies Kadir dan Surya Utama—dinyatakan tidak bersalah dan langsung direhabilitasi kedudukannya.
Menyikapi keputusan tersebut, BEM Nusantara menilai bahwa fakta ini menunjukkan adanya skenario besar yang sengaja dirancang oleh pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan, memecah belah masyarakat, dan mendiskreditkan gerakan mahasiswa. Kerusuhan yang terjadi pada rentang aksi Agustus hingga September lalu—yang berujung pada pembakaran fasilitas publik serta ledakan hoaks yang tersistematis—bukanlah murni bagian dari gerakan mahasiswa. Ada upaya provokatif yang digerakkan oleh aktor-aktor yang sampai hari ini belum disentuh oleh penegakan hukum.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa selama ini berdiri atas dasar kajian strategis dan kepentingan rakyat, bukan agenda kelompok atau elit tertentu.
"Kami menyampaikan aspirasi dengan benar dan bergerak berdasarkan kajian isu strategis. Tidak ada gerakan yang ditunggangi kepentingan tertentu. Gerakan yang kami bangun murni untuk rakyat dan atas nama nurani," tegas Sardani.
BEM Nusantara menilai putusan MKD yang menyatakan Adies Kadir dan Surya Utama tidak bersalah, menjadi penanda kuat bahwa ada operasi besar yang mencoba menutupi dalang dibalik kerusuhan tersebut dan berusaha menyesatkan opini publik seolah mahasiswa adalah pelakunya. Oleh sebab itu, negara harus hadir, melakukan penyelidikan serius, mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan, menindak tegas jaringan penyebar hoaks, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.
BEM Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, menjaga ruang gerak mahasiswa, mendorong tegaknya supremasi sipil serta memastikan bahwa kebenaran tidak dikaburkan oleh kepentingan politik sesaat. Gerakan mahasiswa tetap berdiri tegak di garis rakyat.(RA)

Posting Komentar