SUARAPERJUANGAN.CO.ID|MEDAN - Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Perumahan Taman Harapan Indah, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, terbakar pada pekan lalu. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran tersebut masih menjadi misteri.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena Khamozaro dikenal sebagai hakim yang menangani kasus korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara. Usai kejadian, korban telah melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Mapolsek Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan bahwa penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa, termasuk korban, petugas keamanan kompleks, petugas pemadam kebakaran, warga sekitar, kepala lingkungan, hingga pihak Dinas Sosial.
“Kita sudah kumpulkan seluruh keterangan saksi dan data yang ada. Semua fakta ini akan kita padukan agar membentuk satu kesimpulan yang kuat,” ujar Calvijn, Selasa (11/11/2025).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai sudut lokasi kebakaran. Hal itu dilakukan untuk mencari petunjuk kemungkinan adanya kejanggalan.
“Rekaman pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terbakar, sedangkan rekaman kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua diperiksa secara cermat untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain,” tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional agar penyebab kebakaran rumah hakim tersebut dapat terungkap dengan jelas.(Yusuf)

Posting Komentar