SUARAPERJUANGAN.CO.ID| Deli Serdang — Nama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Deli Serdang, dr. Alfian Zunaidi Siregar, Sp.OG, menjadi sorotan setelah muncul informasi dugaan terkait kehidupan rumah tangganya, Jumat 19-06-2026
Informasi yang beredar di kalangan sejumlah pihak menyebutkan adanya dugaan pernikahan kedua yang dilakukan secara siri.
Kabar tersebut disebut berasal dari beberapa narasumber yang mengaku mengenal Alfian Zunaidi Siregar sejak masa pendidikan di MTsN Medan dan MAN 1 Medan.
Menurut keterangan para narasumber, dugaan hubungan tersebut disebut bermula saat kegiatan reuni alumni MTsN stambuk 1992. Pertemuan kembali dengan seseorang berinisial DSS disebut memunculkan kembali kedekatan lama atau yang sering disebut sebagai "CLBK" (cinta lama bersemi kembali).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum diperoleh klarifikasi resmi dari dr. Alfian Zunaidi Siregar terkait kebenaran isu tersebut.
Aturan PNS Mengenai Pernikahan Lebih dari Satu Istri
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), persoalan memiliki lebih dari satu istri diatur secara ketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang PNS pria yang ingin beristri lebih dari satu wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.
PNS yang melakukan perkawinan lebih dari satu tanpa izin dapat dikenai hukuman disiplin berat sesuai ketentuan kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai PNS tergantung tingkat pelanggaran dan proses pemeriksaan yang dilakukan.
Publik Menanti Klarifikasi
Sebagai pejabat publik,transparansi dan klarifikasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi pelanggaran aturan kepegawaian, maka mekanisme pemeriksaan sesuai regulasi perlu dijalankan oleh pihak berwenang.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari dr.Alfian Zunaidi Srg maupun pihak terkait mengenai isu yang berkembang tersebut.(Muklis)

Posting Komentar