Polresta Deli Serdang Amankan 42 pelaku Narkoba paparkan pemusnaan Barang Bukti .1. 62.11 gram Sabu & 1. 063 gram Daun ganja




Lubuk Pakam - Suaraperjuangan.co.id .

Sat narkoba Polresta Deli Serdang amankan 42 pelaku narkoba dengan barang bukti 1.62.11 gram narkoba jenis sabu dan 1.063 gram jenis ganja siap akan di musnahkan dengan cara di bakar dan di rebus.


"Hal itu diungkapkan kasat narkoba Polresta Deli Serdang Bastian Saragih SiK saat melakukan konferensi pers di aula Terbuka disaksikan kaporesta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SiK didampingi Daniel Sinaga SH mewakili kasi Pidum Kejari lubuk pakam serta ketua pengadilan negeri dan tamu lainnya.


"Dalam paparannya, pihak sat narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 2 orang pelaku bandar narkoba dari lokasi berbeda.

Saat diamankan dtemuhkan sabu seberat satu kilogram dan daun ganja siap edar.


"Diterangkan Bastian lagi, Penangkapan bandar sabu berawal tertangkapnya destra iwandri dan Krisna di jalan jati sari lubuk pakam dari tangan kedua pelaku ini ditemukan tas sandang warna biru dan di dalamnya berisi sabu sebanyak 7 bungkus narkotika dengan berat 668,57 gram dan saat di amankan serta di introgasi keduanya mengakui bahwa barang di dapat dari Marwan warga Aceh dan rencananya akan ada pengiriman sabu ke Propinsi Riau melalui jalur darat dengan menumpang mengunakan bus lintas propinsi.


"Mengetahui hal itu, petugas sat narkoba melakukan pengejaran dan selanjutnya menangkap Sulaiman serta mengamankan satu tas ransel.


Dan pelaku ini, ditangkap di stasiun bus Rapi yang berada di amplas kota Medan dan dari tangannya ditemukan sabu seberat 1 kg gram lebih serta hp merk Nokia serta kartu seluler.


"Sedangkan tersangka Rudi Iskandar alias dedek diamankan di percut Sei tuan tembung dari tangan pelaku ini ditemukan daun ganja siap edar seberat 1kg dan kedua pelaku ini selanjutnya diamankan dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya.

Usai mendengarkan penjelasan dari kasat narkoba, selanjutnya barang bukti narkoba tersebut di musnahkan dengan cara dibakar dan di rebus.


"Dalam paparannya, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana SIK mengimbau kepada para bandar sabu jangan coba coba bermain di Deli Serdang kita akan tindak tegas tanpa pandang buluh dan kita terus melakukan pengintaian kepada setiap para bandar maupun kurir yang akan bermain di wilayah ini.” Kita akan sikat tanpa ampun dan peran. Serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah peredaran narkoba yang semakin hari semakin marak .” Sebutnya. 

 ( rd )

Post a Comment

أحدث أقدم