Suaraperjuangan.co.id|Jakarta — Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, kembali memantik sorotan publik. Menanggapi isu tersebut, BEM Nusantara menyatakan sikap tegas dan mendesak lembaga terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempertimbangkan pencopotan Arsul Sani dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menyebut bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap integritas lembaga penjaga konstitusi.
> “Hakim Mahkamah Konstitusi adalah figur dengan standar moral tertinggi. Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka itu bukan pelanggaran ringan. Itu kejahatan moral dan potensial pidana yang mencederai kewibawaan MK,” ujar Sardani dalam keterangannya, Jumat 14/11/25
BEM Nusantara menilai bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik media. Lembaga seperti Komisi Yudisial (KY), Dewan Etik MK, dan internal Mahkamah Konstitusi disebut memiliki kewajiban untuk turun tangan secara transparan dan independen.
*Desakan BEM Nusantara: Transparansi, Investigasi, dan Pencopotan*
Dalam pernyataannya, BEM Nusantara mengajukan tiga poin utama:
1. Mendesak Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Arsul Sani.
2. Menuntut agar Arsul Sani dicopot dari jabatan Hakim Konstitusi bila dugaan tersebut terbukti atau terbukti melanggar etika berat.
3. Mendorong Dewan Etik MK membuka proses pemeriksaan secara transparan agar tidak ada kesan penutupan informasi kepada publik.
Sardani menegaskan bahwa isu ini telah mencoreng marwah lembaga konstitusi. Menurutnya, keberadaan hakim dengan integritas yang diragukan dapat menggerus legitimasi putusan-putusan MK.
> “Bagaimana rakyat bisa percaya pada putusan Mahkamah Konstitusi jika ada dugaan bahwa salah satu hakimnya menggunakan ijazah palsu?” ujarnya.
*MK Terancam Krisis Kepercayaan Publik*
BEM Nusantara menilai, kasus ini bukan hanya persoalan pribadi Arsul Sani, tetapi juga mengancam kepercayaan terhadap institusi MK itu sendiri. Dalam konteks politik dan demokrasi saat ini, integritas hakim konstitusi disebut sebagai pilar utama yang tidak boleh ditoleransi keretakannya.
“Jika proses seleksi hakim MK bisa kecolongan dalam hal sekrusial ijazah, maka ini sinyal bahaya bagi negara. Ke depannya, seluruh sistem rekrutmen pejabat tinggi negara harus diperketat,” lanjut Sardani.
Siap Gelar Aksi Bila Proses Pengusutan Mandek
BEM Nusantara juga menyatakan siap menggelar aksi nasional di berbagai daerah bila proses investigasi dianggap tidak transparan atau tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
> “Ini bukan soal politik siapa pun. Ini soal moralitas lembaga negara dan masa depan demokrasi. Kami akan bergerak jika negara abai,” tegasnya.
*Penutup*
Kasus dugaan ijazah palsu ini kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan agar lembaga penegak etik dan hukum bertindak cepat. Hingga kini, Mahkamah Konstitusi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Arsul Sani.
BEM Nusantara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Ini perjuangan untuk menjaga kehormatan konstitusi,” tutup Sardani.(RA)


Posting Komentar