SUARAPERJUANGAN.CO.ID|BINJAI – Mencuatnya dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis muda di daerah. Kasus yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dinilai tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Aktivis muda Kota Binjai, Jalaluddin Al Mahalli Hamzah, menegaskan bahwa program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung masa depan generasi bangsa tidak boleh dijadikan alat untuk memperkaya diri maupun kelompok tertentu.
"Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Di tengah berbagai polemik dan tantangan dalam pelaksanaan program BGN, justru muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menjadikan program negara sebagai ladang proyek untuk kepentingan pribadi. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," tegas Jalaluddin.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa intervensi pihak mana pun. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada figur tertentu, melainkan harus mampu mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.
"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada aktor yang tampak di permukaan. Seluruh pihak yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Jalaluddin mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit besar-besaran terhadap pelaksanaan program BGN di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, praktik percaloan proyek, maupun bentuk korupsi lain yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Audit menyeluruh harus segera dilakukan. Negara harus memastikan setiap rupiah anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak bocor ke tangan oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Menurut Jalaluddin, kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan tata kelola program-program strategis nasional dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program yang menyangkut kepentingan rakyat tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari integritas para pihak yang menjalankannya.
"Kami menginginkan penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan dan program yang bersih dari korupsi. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi sarana memperkaya segelintir orang," pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah desakan publik agar pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan program-program yang dibiayai oleh uang rakyat.(Ran)

إرسال تعليق