Suaraperjuangan.co.id | Langkat - Indonesia saat ini dihadapkan pada dua tantangan besar di sektor kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Pertama, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kesehatan (nakes) yang meningkat, dan kedua, kasus keracunan pangan massal pada anak-anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan literasi pangan masyarakat.
Krisis Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan di berbagai daerah terancam dirumahkan akibat kebijakan penataan tenaga non-ASN. Contohnya, di Kabupaten Berau, sekitar 56 tenaga kesehatan kontrak atau honorer terancam kehilangan pekerjaan. Di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, 60 tenaga honorer dirumahkan, termasuk 48 tenaga kesehatan, karena tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, di Kabupaten Jember, lebih dari 2.800 tenaga non-ASN dirumahkan, dengan sektor kesehatan dan pendidikan paling terdampak. Ketidakpastian status kerja ini berdampak langsung pada ketersediaan layanan publik, terutama di daerah terpencil, dan mengancam kontinuitas pelayanan kesehatan yang merupakan hak konstitusional.
Keracunan Pangan Anak melalui Program MBG
Sejak awal 2025, tercatat 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait program MBG di 10 provinsi. Kasus-kasus ini melibatkan ratusan siswa, seperti di Bogor (171 siswa), Sleman, dan Lebong (total 554 siswa), dengan temuan bakteri berbahaya seperti _E. coli_, _Clostridium sp._, dan _Staphylococcus_. Data BPOM 2024 menunjukkan 1.164 kasus keracunan obat dan pangan di Indonesia, menegaskan pentingnya pengawasan ketat.
Pengurus Pusat BEM Nusantara
Cindy Aberta Ningrum dari Bidang Keperempuanan dan Kesehatan menyatakan, "Krisis tenaga kesehatan dan keracunan pangan anak menunjukkan rapuhnya sistem kesehatan kita. Tenaga kesehatan yang seharusnya dilindungi justru diabaikan, padahal mereka garda terdepan pelayanan publik. Kami mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi nakes dan evaluasi total program MBG."
Rekomendasi dan Implikasi
- Tenaga Kesehatan Dirumahkan: Diperlukan revisi kebijakan non-ASN untuk kepastian hukum dan anggaran memadai.
- *Keracunan Pangan MBG*: Perlu audit menyeluruh program MBG, pengawasan BPOM diperkuat, penerapan SOP dapur higienis, dan edukasi pangan aman.
BEM Nusantara mengusung gerakan nasional "Aman Konsumsi, Aman Generasi" untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan tenaga kesehatan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.(RA)
إرسال تعليق