SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Langkat, Sumatera Utara - Gelombang sorotan tajam kini mengarah ke Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya mencuat ke publik dan menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan data resmi yang dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Iptu Mimpin Ginting mengalami lonjakan signifikan dalam kurun waktu satu tahun, dari 2019 ke 2020.
Pada tahun 2019, saat menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 1.523.173.000. Namun, hanya dalam setahun, tepatnya pada tahun 2020 ketika berpindah tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Salapian, jumlah kekayaan melonjak drastis menjadi Rp 3.248.035.000. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari Rp 1,7 miliar hanya dalam waktu 12 bulan.
Tak hanya itu, dalam rentang waktu 2021 hingga 2025, Iptu Mimpin Ginting tercatat tidak lagi melaporkan LHKPN-nya, sebuah pelanggaran terhadap kewajiban pejabat publik dan pemicu kecurigaan yang makin membesar di tengah masyarakat terlebih mencuatnya isu Kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga adanya keterlibatan Kapolsek Tanjung Pura.
Menanggapi temuan ini, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) angkat bicara. Sekretaris KMMB Sumut Tomy Syahputra,S.Pd menegaskan bahwa lonjakan harta kekayaan ini “wajib dipertanyakan”, terutama karena tidak sesuai dengan profil gaji dan penghasilan seorang perwira polisi setingkat AKP maupun Iptu. Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap sumber harta kekayaan tersebut, termasuk kepemilikan aset berupa tanah yang disebut-sebut bernilai fantastis dan dugaan peralihan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Kami menuntut transparansi dan klarifikasi resmi dari yang bersangkutan. Negara memberikan amanah, bukan celah memperkaya diri, terlebih pada saat ini kepolisian sedang berbenah dengan isu dugaan oknum-oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab terlibat perjudian maupun sindikat narkoba, dan Mencuatnya isu peralihan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga ada keterlibatan kapolsek tanjung pura” tegas Tomy.(Ran)

Posting Komentar