Rapat Pertemuan Digelar, KMMB: PT. Pupuk Indonesia Terkesan Berpihak!!


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|Kabupaten Langkat — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat kembali menggelar pertemuan bersama pihak Distributor CV. Putri Bumi Sriwijaya, PT. Pupuk Indonesia, serta mahasiswa guna melakukan dialog dua arah terkait polemik penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat.


Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan dipertanyakan mahasiswa kepada pihak distributor maupun PT. Pupuk Indonesia, khususnya mengenai keterbukaan informasi terkait dugaan pungutan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) serta pungutan APH yang dinilai membebani pihak kios dan berdampak terhadap kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi di tingkat petani.


Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, Sutoyo, SH mempertanyakan secara langsung dugaan praktik pungutan tersebut. Namun, menurut Sutoyo, pihak distributor justru memberikan jawaban yang dinilai tidak substantif.


“Bukan ranah kalian jika mempertanyakan hal tersebut karena kalian bukan APH,” tegas pihak distributor dalam forum pertemuan tersebut.


Selain itu, pihak PT. Pupuk Indonesia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi ranah mereka. PT. Pupuk Indonesia menjelaskan bahwa dalam ketentuan internal perusahaan, evaluasi terhadap penyaluran pupuk subsidi dilakukan dalam periode satu tahun sekali. Mereka juga menyebut bahwa pihaknya tidak dapat mengkaji persoalan distribusi sebelumnya karena dianggap telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perusahaan.


Sementara itu, Sutoyo menilai pernyataan yang disampaikan PT. Pupuk Indonesia justru terkesan sebagai bentuk pembelaan terhadap distributor. Ia menyebut dugaan pungutan biaya SPJB dan APH diperkuat oleh penyampaian pihak PT. Pupuk Indonesia sendiri yang mengakui adanya pungutan kepada kios dengan dalih kebutuhan biaya konsumsi dalam kegiatan distributor.


“Kami menilai PT. Pupuk Indonesia tidak terfokus pada substansi persoalan yang kami sampaikan. Justru kami melihat PT. Pupuk Indonesia lebih menitikberatkan pada pembelaan terhadap distributor. Ini ada apa? Apakah ketika distributor di bawah binaan PT. Pupuk Indonesia melakukan kesalahan tidak dapat ditindak? Kami yakin ada yang tidak beres di tubuh PT. Pupuk Indonesia,” tegas Sutoyo.


KMMB menegaskan akan terus mengawal persoalan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat dan mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik yang merugikan kios maupun petani.(Ran)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama