Bertindak Tanpa Pandang Bulu


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|BINJAI – Ketua Senat STKIP Budidaya Binjai menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras atas informasi yang beredar mengenai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di kawasan pinggir sungai, bersebelahan dengan Pasar Tavip Binjai.


"Jika dugaan ini benar, maka ini merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Kota Binjai. Sangat memprihatinkan apabila lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika dapat beroperasi di kawasan yang diketahui masyarakat tanpa penindakan yang tegas," tegas Ketua Senat STKIP Budidaya Binjai.


Ia meminta Polres Binjai, BNN, dan jajaran terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional berdasarkan alat bukti. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.


Menurutnya, peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, keamanan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


"Kami tidak ingin Kota Binjai dicap sebagai tempat yang memberi ruang bagi jaringan narkotika. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan. Jika memang ada lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, bongkar, usut, dan tindak sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji."


Ketua Senat STKIP Budidaya Binjai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat secara bertanggung jawab serta mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi muda.


"Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Hari ini masyarakat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan tindakan nyata dari seluruh aparat penegak hukum. Keselamatan generasi muda jauh lebih penting daripada membiarkan dugaan praktik narkotika terus hidup di Kota Binjai."(Ran)

Post a Comment

أحدث أقدم