SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Medan [1/7/2026], Guna menjalin dan menguatkan sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagut Rizki Aftarianto menyambangi Kejati Sumatera Utara dan diterima langsung Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa 30 Juni 2026.
Turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH.,MH bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sumatera Utara.
Sementara itu, mendampingi General Manager PLN UIP Sumbagut turut hadir Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, kemudian Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Asisten Manager Komunikasi Khairul Zaman Nasution, Manajer Bankum Sufrin hingga Asisten Manager Bankum Hosea Ryan Valenthio dan Manager Komunikasi dan TJSL Effiaty Polapa.
Saat berlangsung audiensi, Manager PLN UIP Sumbagut menyampaikan bahwa kehadiran jajarannya di Kejati Sumatera Utara adalah dalam rangka upaya menjaga koordinasi yang selama ini telah berjalan baik serta menguatkan sinergitas antara BUMN dalam hal ini PLN dengan jajaran aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Utara.
*”selama ini kita tahu bersama bahwa Kejaksaan terus berperan aktif sesuai fungsinya dalam rangka mendukung dan memberikan pengamanan serta pengawalan secara hukum sehingga proses pembangunan dan kinerja operasional PLN dapat berjalan efektif dan meminimalisir pelanggaran hukum yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerugian negara atau masyarakat”*, ujar Rizki Aftarianto.(red)

إرسال تعليق