SP2D Diterbitkan, KMMB SUMUT: Segera Periksa Mantan Kepala BPP Secanggang dan Direktur CV. Putri Bumi Sriwijaya


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|Medan – Penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat disebut memasuki babak baru setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) Nomor B/2685/VII/WAS.2.4/2026/Ditreskrimsus tertanggal 3 Juli 2026.


Ketua KMMB SUMUT, Sutoyo, SH, menyampaikan bahwa diterbitkannya SP2D tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat, khususnya para petani, agar proses penanganan dugaan pungli pupuk subsidi yang telah berjalan cukup lama dapat segera menemukan titik terang.


"Kami berharap diterbitkannya SP2D ini menjadi awal terungkapnya dugaan aliran dana pungli dalam penyaluran pupuk subsidi. Sudah tidak ada alasan lagi apabila hingga hari ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Direktur CV. Putri Bumi Sriwijaya maupun mantan Kepala BPP Secanggang berinisial MRL," tegas Sutoyo.


Menurutnya, selama ini KMMB SUMUT telah berulang kali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perjuangan memperjuangkan hak-hak petani sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


Sutoyo juga menyinggung adanya informasi dan keterangan yang sebelumnya beredar mengenai dugaan aliran dana pungli kepada oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang objektif.


"Kami meyakini Direktur CV. Putri Bumi Sriwijaya tidak akan berani menyebut adanya aliran dana pungli kepada aparat penegak hukum apabila hal tersebut memang tidak benar. Karena itu, kami menantang Bapak Kapolda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, untuk segera memeriksa Direktur CV. Putri Bumi Sriwijaya dan mantan Kepala BPP Secanggang berinisial MRL," ujar Sutoyo.


Ia menambahkan, apabila bukti maupun keterangan yang telah disampaikan oleh pihaknya dinilai belum memenuhi unsur pidana, maka penyidik diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.


"Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga," tutup Sutoyo.(Ran) 

Post a Comment

أحدث أقدم