Delapan Kesepakatan Lama Kembali Dipertanyakan, Dialog SAPA LANGKAT–PT LNK Beri Tenggat Realisasi Satu Bulan


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|LANGKAT — Masyarakat Kecamatan Wampu kembali meminta kepastian atas sejumlah komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).


Persoalan tersebut kembali mencuat dalam Dialog Publik Masyarakat Kecamatan Wampu dengan Humas PT LNK Kebun Gohor Lama dan Kebun Basilam yang digelar Jumat, 28 Agustus 2026 di Aula Kantor Camat Wampu.


Dialog dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat Dapil I, Camat Wampu Muhammad Nas Arif Syahputra, unsur TNI-Polri, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Wampu, SAPA Kabupaten Langkat, serta pihak Humas PT LNK Kebun Gohor Lama, Humas PT LNK Kebun Basilam dan perwakilan vendor.


Salah satu poin penting dalam hasil dialog adalah permintaan agar PT LNK segera merealisasikan delapan poin kesepakatan yang sebelumnya dibuat pada 8 April 2026 di Cafe Warisan Stabat.


Kesepakatan sebelumnya tersebut diketahui telah dituangkan dalam dokumen bermaterai dan ditandatangani oleh pihak perusahaan, termasuk unsur pimpinan/manajemen perusahaan, serta disaksikan Forkopimcam Kecamatan Wampu dan peserta rapat yang mewakili masyarakat.


Dalam dialog terbaru, forum menyepakati agar delapan poin tersebut direalisasikan dalam kurun waktu satu bulan sejak pertemuan 28 Agustus 2026.


Selain menagih tindak lanjut kesepakatan sebelumnya, masyarakat juga menyampaikan perhatian terhadap penggunaan jalan umum dalam aktivitas operasional perusahaan.


Forum menyepakati agar kendaraan operasional mematuhi batas tonase sesuai kapasitas jalan, tidak melakukan konvoi, mengurangi kecepatan, serta tidak menggunakan Jalan Protokol Kecamatan Wampu ketika membawa muatan dengan mengutamakan jalur alternatif perusahaan.


Persoalan portal pada jalan umum juga menjadi bagian dari kesepakatan. PT LNK diminta tidak membuat portal pada jalan yang digunakan masyarakat umum apabila jalan tersebut bukan merupakan aset perusahaan. Portal yang telah dipasang pada jalan umum diminta untuk dibuka atau dibongkar.


Sementara itu, kondisi Jalan Protokol Kecamatan Wampu juga menjadi perhatian dalam forum. Perusahaan diminta memperhatikan kondisi jalan dan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan tanggung jawab serta ketentuan yang berlaku.


Bagi SAPA Kabupaten Langkat, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengubah persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat menjadi agenda yang memiliki ukuran realisasi.


SAPA menilai bahwa kesepakatan tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau pernyataan dalam forum. Masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang nyata, terukur, dan dapat dipantau bersama.


Karena itu, setelah dialog berakhir, SAPA bersama masyarakat akan mengawal pelaksanaan poin-poin kesepakatan tersebut hingga batas waktu yang telah disepakati. Tegas Halwi Kordinator SAPA.


Dialog publik tersebut juga diharapkan menjadi awal terciptanya hubungan yang lebih sehat antara masyarakat dan perusahaan melalui keterbukaan, komunikasi, serta penyelesaian persoalan berdasarkan fakta dan kesepakatan bersama.


SAPA Kabupaten Langkat, kesepakatan telah dicatat, kini realisasi yang harus dibuktikan. Tutupnya. (Ran)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama