IKI Sumut Dukung Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024


Medan, Suaraperjuangan.co.id
- Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut), mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran Medan Fashion Festival atau MFF Tahun 2024, yang diduga melibatkan banyak pihak.


Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing kepada media di Medan pada Jumat, 8 Agustus 2025.


"Kita berharap penyidik dari Kejari Medan dapat bekerja maksimal dalam melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran MFF itu," ujarnya.


Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata Hara, diduga dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, hingga diduga merugikan keuangan negara, dalam hal ini Pemko Medan. 


Meski demikian, Hara mengajak semua pihak untuk tetap bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan Kejari Medan. "Kita kawal penyelidikannya. Kita berharap bisa secepat mungkin statusnya ditingkatkan ke penyidikan," ungkapnya.


Informasi yang berhasil dihimpun media, anggaran kegiatan Medan Fashion Festival yang dilaksanakan oleh CV Global Mandiri ini bersumber dari APBD tahun 2024 sebesar Rp5.195.523.568, diduga terjadi korupsi yang melibatkan banyak orang.


Dalam hal ini, Kejari Medan yang mencium aroma korupsi tengah melakukan penyelidikan pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.


Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Medan Nomor: Print-08/L.2.10/Fd.1/07/2025 tanggal 7 Juli 2025. 


Dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi ini, Kejari Medan memanggil dua pejabat yang terkait langsung dalam kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan.


Pejabat yang dipanggil dalam kasus ini masih dua orang, yakni Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK diminta hadir pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 09.00 Wib di kantor Kejari Medan. 


Sementara itu, pemanggilan juga ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA dalam kegiatan yang sama. KPA dijadwalkan hadir di hari yang sama pada pukul 13.00 Wib.


Keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik dan membawa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival Tahun 2024 itu.


Tim penyelidik yang menangani kasus ini terdiri dari Mochamad Ali Rizza SH MH, Fauzan Irgi Hasibuan SH MH, dan Suryanta Desy C SH.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, membenarkan kepada media perihal pemanggilan tersebut, dan keduanya telah selesai dimintai keterangan pada Rabu, 16 Juli 2025.


Ali Rizza belum menjelaskan siapa oknum KPA dan PPK yang telah diperiksa tersebut. Namun, berdasarkan keterangan dalam surat Kejari Medan itu, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap ada tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan itu.


Selain itu, belum diketahui secara pasti kapan giliran Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama