Suaraperjuangan.co.id|Medan - H. Kasman bin Marasakti Lubis Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
"Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu," ujar dia kepada media Senin (13-10-2025)
Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi, jelas dia, Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Langkah itu menurut dia dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.
Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena tidak mau membayar, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kata Kasman sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS itu agar tidak menjadi beban masyarakat. “Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat, ” tegasnya. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak.
"Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” tutup Kasman yang sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat itu dan ia terpilih dari dapil 5 meliputi Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang (Mashuri L id16 )

إرسال تعليق