SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Langkat – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Langkat Periode 2025 - 2026 menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) oleh oknum dosen DOE yang terjadi saat kegiatan wisata di kawasan Kolam Korona Sakti, Desa Telagah, Sei Bingai 12 Oktober 2025 Dini Hari
Dalam pernyataannya, Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Langkat mengecam keras tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih jika dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan moral dan pelindung bagi mahasiswanya.
“Kami menilai tindakan seperti ini tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga mencederai martabat dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi akademik,” ucap khairunnisa.
Sekretaris Umun KOHATI HMI Cabang Langkat Asma Nadia juga mendorong pihak kampus UNIPAL dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendorong pihak kampus UNIPAL dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, kami tidak ingin kasus seperti ini berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar asma.
Organisasi perempuan di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam tersebut juga menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di wilayah Langkat untuk memperkuat fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sesuai amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021, serta memastikan seluruh civitas akademika mendapatkan edukasi dan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan berkomitmen mengawal kejadian ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap korban, serta untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(RA)
إرسال تعليق