Suaraperjuangan.co.id|Deli Serdang - Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelaksanaan fungsi Propam di Polresta Deli Serdang, Kamis (6/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S.I.K., selaku Ketua Tim Supervisi.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., serta Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut yang bertindak sebagai pendamping. Turut hadir pula para Kasipropam dari jajaran Polres Polda Sumut dan para operator Propam yang mengikuti supervisi ini.
Supervisi yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya Divpropam Polri dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan internal di lingkungan Polri berjalan sesuai dengan ketentuan. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas Propam Polresta Deli Serdang, di antaranya ruang patsus, ruang sidang, ruang pelayanan Propam, ruang penyimpanan barang bukti, serta kendaraan operasional KR2 dan KR4.
Selain pemeriksaan sarana dan prasarana, tim juga meninjau aspek administrasi, pelaksanaan penegakan disiplin anggota, penanganan pengaduan masyarakat, hingga penerapan kode etik profesi Polri. Kegiatan ini menjadi bentuk evaluasi serta pembinaan agar pelaksanaan fungsi Propam di tingkat Polres berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik supervisi dari Divpropam Polri ini sebagai sarana pembinaan dan evaluasi. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan personel kami semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan supervisi ini diharapkan menjadi momentum penting terutama bagi Polresta Deli Serdang dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, menjaga marwah institusi Polri, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
( Rd )

إرسال تعليق