Kantor BPJS Cabang Medan Digeruduk Mahasiswa, KMMB: BPJS Kesehatan Itu Hak Masyarakat, Jangan Coba Dipermainkan! ‎


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|MEDAN, 29 April 2026 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rabu (29/4). Massa menuntut perbaikan sistem pelayanan, transparansi klaim fiktif, serta mengecam kebijakan pemutusan kontrak rumah sakit yang dinilai tebang pilih dan merugikan masyarakat.

‎Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diwarnai ketegangan akibat sikap pihak BPJS Cabang Medan yang dinilai sangat arogan. KMMB-SU menyayangkan gestur tidak bersahabat yang ditunjukkan pihak kantor sejak awal kedatangan massa aksi hingga selesainya aksi yang dilaksanakan. 

‎"Kami datang membawa aspirasi rakyat, namun sambutan yang kami terima justru sikap sinis dan nada bicara yang tinggi. Ini membuktikan bahwa pejabat BPJS Medan sudah buta terhadap penderitaan masyarakat," tegas Ketua KMMB-SU Sutoyo, S.H

‎Dalam orasinya, Sutoyo juga menyoroti kebijakan BPJS Cabang Medan yang baru-baru ini memutuskan kontrak kerja sama dengan salah satu rumah sakit swasta tanpa solusi konkrit atas pemulihan kerugian yang sudah dibayarkan. Kebijakan ini dinilai sangat fatal karena memutus akses kesehatan warga yang bergantung pada fasilitas tersebut.

‎"BPJS Medan memutus kontrak rumah sakit dari tahun 2023 hingga saat ini tanpa alasan jelas, yang pada dasarnya pemulihan kerugian sudah dilaksanakan. Akibatnya, masyarakat susah mengakses fasilitas kesehatan dan harus mencari rumah sakit lain yang jaraknya lebih jauh. Ini bukan pelayanan, ini mempersulit rakyat! Jangan jadikan birokrasi sebagai alat untuk mengebiri hak sehat warga," ujar Sutoyo 

‎KMMB-SU juga menagih jawaban atas temuan kasus fraud atau klaim fiktif (phantom billing) di dua RSU swasta wilayah Langkat-Binjai pada tahun 2024 yang hingga kini belum mendapat kejelasan sanksi dari BPJS Medan. Mahasiswa mencurigai adanya upaya tutup mata terhadap rumah sakit yang bermasalah, sementara rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat justru harus  diputus kontraknya.

‎Dalam pernyataan sikapnya, KMMB-SU menyampaikan tuntutan utama:

‎1.  Meminta BPJS Medan menjelaskan alasan objektif pemutusan kontrak RS dan mendesak pemulihan kerja sama demi kepentingan pasien.

‎2.  Mengumumkan secara terbuka kepada publik, RSU mana saja di Langkat dan Binjai yang terlibat klaim BPJS fiktif pada tahun 2024.

‎3.  Mengevaluasi pejabat yang tidak profesional dan tidak humanis dalam melayani keluhan masyarakat.

4. Copot kepala SDM BPJS Medan yang kami nilai sangat arogan dalam menanggapi aspirasi dan terlihat anti kritik terhadap aspirasi masyarakat demi perbaikan pelayanan yang lebih baik

‎5. Mendorong audit menyeluruh terhadap kebijakan kemitraan BPJS Cabang Medan yang dinilai tebang pilih.

‎KMMB-SU menegaskan bahwa jawaban normatif dari pihak BPJS saat menanggapi aksi mereka sama sekali tidak memuaskan.  KMMB berjanji akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar untuk menduduki kantor tersebut.

‎Aksi berakhir pukul 13.00 WIB dengan pengawalan aparat, namun mereka berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga hak kesehatan masyarakat terjamin sepenuhnya.(Ran)

Post a Comment

أحدث أقدم