SUARAPERJUANGAN.CO.ID|LANGKAT - Ketua Satuan Mahasiswa, (SATMA) AMPI Kabupaten Langkat menginstruksikan pelaksanaan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kritik dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Langkat yang dinilai semakin memprihatinkan.
Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan nakal di wilayah Kabupaten Langkat.
Ketua SATMA AMPI Langkat Sutoyo. SH, menilai bahwa berbagai persoalan lingkungan yang terjadi selama ini telah memberikan dampak buruk terhadap masyarakat maupun ekosistem lingkungan hidup, namun penanganannya dinilai lemah dan tidak menunjukkan keseriusan dari pihak terkait.
“DLH Langkat seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup. Namun yang terjadi hari ini justru memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Kabupaten Langkat,” tegas Sutoyo.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir isu lingkungan hidup di Kabupaten Langkat bukan semakin membaik, melainkan semakin menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, keberadaan DLH dinilai seperti hanya menjadi pelengkap kedinasan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pencegahan maupun penanganan kerusakan lingkungan.
Padahal, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam perlindungan lingkungan hidup telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Undang-undang sudah jelas mengatur tentang pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan hidup. Namun yang kita lihat hari ini justru banyak persoalan lingkungan yang seolah dibiarkan begitu saja,” lanjutnya.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, SATMA AMPI Langkat juga menyinggung kondisi penegakan hukum yang dinilai sedang tercoreng akibat munculnya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus perambahan kawasan hutan.
“Hari ini kita melihat wajah hukum sedang tercoreng. Bagaimana mungkin oknum yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan justru disebut mendapatkan apresiasi karena mengembalikan kawasan hutan tersebut. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Ketua SATMA AMPI Langkat mendesak Bupati Langkat agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh di tubuh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, termasuk pada tingkat pimpinan.
“Kami mendesak Bupati Langkat untuk melakukan evaluasi total di DLH Langkat. Bila perlu copot pimpinan yang tidak mampu menjalankan tugas dan gantikan dengan sosok yang benar-benar berkompeten serta memiliki keberpihakan terhadap keselamatan lingkungan hidup,” tegasnya.
SATMA AMPI Langkat menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan terus dikawal sebagai bentuk kontrol sosial demi mendorong terciptanya penegakan aturan lingkungan hidup yang tegas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Langkat.(Ran)

إرسال تعليق