Tarif Parkir Inap di Bandara Kualanamu, Solusi Praktis untuk yang Membawa Kendaraan Pribadi


SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Lubuk Pakam - Bagi Anda yang bepergian melalui Bandara Internasional Kualanamu dan membawa kendaraan pribadi, fasilitas parkir inap menjadi pilihan yang praktis dan nyaman. 


Fasilitas ini memungkinkan penumpang meninggalkan kendaraan selama bepergian, baik untuk perjalanan bisnis, liburan, maupun keperluan lainnya dalam waktu cukup lama.


Dengan adanya fasilitas parkir inap di Bandara Kualanamu, pelancong tidak perlu repot mencari tempat penitipan kendaraan di luar area bandara atau memikirkan transportasi saat kembali dari perjalanan. 


Kendaraan dapat langsung diambil di area parkiran bandara setelah tiba. Parkir inap yang tersedia di Bandara Kualanamu berada di area parkiran A dan area parkiran B.


Tarif Parkir Bandara Kualanamu 2026


Berikut rincian tarif parkir yang berlaku di Bandara Kualanamu:


Parkir Umum Harian


- Mobil / Sedan / Minibus


1 jam pertama: Rp10.000


Tiap jam berikutnya: Rp5.000


- Bus / Truck dan sejenisnya


1 jam pertama: Rp15.000


Tiap jam berikutnya: Rp5.000


- Motor


12 jam pertama: Rp5.000


Tiap jam berikutnya: Rp2.000


Parkir Premium Harian


- Mobil Rp50.000 / 12 jam


Tarif Parkir Inap


- Mobil / Sedan / Minibus


6 jam pertama: Rp50.000


Tiap jam berikutnya: Rp5.000


- Bus / Truck dan sejenisnya


6 jam pertama: Rp75.000


Tiap jam berikutnya: Rp5.000


Pastikan Anda memperhatikan durasi parkir agar dapat memperkirakan estimasi biaya yang harus dikeluarkan.


Jenis Kendaraan yang Bisa Menggunakan Parkir Inap


Parkir inap di Bandara Kualanamu dapat digunakan untuk:


Mobil


Sedan


Minibus


Bus


Truk dan kendaraan sejenis


Dengan pilihan ini, pengguna kendaraan dapat memanfaatkan layanan parkir sesuai kebutuhan perjalanan.


Bandara Kualanamu menerapkan sistem pembayaran non tunai (full cashless) untuk layanan parkir inap. Metode pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik atau dompet digital.    

 ( Rd )

Post a Comment

أحدث أقدم