SUARAPERJUANGAN.CO.ID|Lubuk Pakam - Kejari Deli Serdang Sapta Putra. S.H. M. HUM. Bersama jajaran Tamu undangan .yang Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti Sabu dan yang Lain Lainya ,
1, Kepala .Badang Narkotika Nasional Deli Serdang , KOBES POL Dr jasua Gampubolong S.H. M.H.
2, perwakilan Pengadilan Nederi L, Pakam . Reza Himawan Pratama . S.H. M. HUm.
3 , Perwakilan Polresta Deli Serdang yang wakasat Reskrim AkP . Iskandar Ginting ,S. H. M, H.
4, perwakilan Lapas L. Pakam yang hadir Kasubsi pelapor tata tertib , Heri iskandal Ismanto. D. H.
5, perwakilan dinas kesehatan Kabid Yankes ,dr. Herlina Sembiring M. Kes
"Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Acara Pemusnahan Barang
Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan
Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman No.5, Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.
"Adapun Data Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan adalah
sebagai berikut:
1) 41 (Empat puluh satu) perkara Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA)
berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk pelaksanaan Putusan
Pengadilan yang amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa:
"Kayu
Pakaian
Senjata Tajam
Barang bukti lainnya
2) 30 (Tiga puluh) perkara Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum
dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEG-TPUL) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan
Negeri Deli Serdang untuk pelaksanaan Putusan Pengadilan yang amar putusannya.
"memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa:
Egrek dan Senjata Tajam
Senjata Api
Mesin Judi Tembak Ikan sebanyak 1 unit
400 jenis obat keras
Uang palsu
Tabung Gas dalam keadaan terbakar
Barang bukti lainnya
3) 140 (Seratus empat puluh) perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk pelaksanaan Putusan
Pengadilan yang amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa:
Narkotika jenis Shabu seberat bruto 2.800 Gram
Narkotika jenis Ganja seberat bruto 955 Gram
Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 138 Butir
Handphone
Timbangan elektrik
Alat Hisap Shabu
Barang bukti lainnya .
( Rd )

Posting Komentar