SUARAPERJUANGAN.CO.ID|MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau pod getar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Ketiga orang yang diamankan terdiri dari dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemasok sekaligus bandar. Mereka diamankan tanpa perlawanan saat polisi melakukan penggerebekan terkait transaksi di area parkir salah satu apartemen di Jalan Abdul Hakim, Kota Medan, Sabtu (8/8/2026).
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).
Rafli menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi pod getar yang kerap berlangsung di area parkir salah satu apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut akurat, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria yang diduga sedang mencari pembeli.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu bungkus pod getar merek Batman. Hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama," ujar Rafli.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas mengidentifikasi seorang perempuan berinisial MD (39), warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar.
MD kemudian diamankan petugas di kediamannya. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti pod getar di rumah tersebut.
Menurut Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MD mengaku seluruh pod getar yang sebelumnya dimilikinya telah terjual.
"Dalam kasus ini, kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus melakukan pengembangan. Ternyata masih ada pelaku lain di atas bandar ini," kata Rafli.
Rafli menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran pod getar.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," pungkasnya.
Ketiga orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan. Polisi juga masih mendalami jaringan pemasok serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut. (Yusuf)

إرسال تعليق