Soal Jalan dan Mobilitas Kendaraan, Dialog SAPA dengan PT LNK Sepakati Jalur Alternatif dan Batas Tonase


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|LANGKAT — Persoalan kondisi jalan dan mobilitas kendaraan operasional PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menjadi salah satu pembahasan utama dalam Dialog Publik Masyarakat Kecamatan Wampu bersama Humas PT LNK Kebun Gohor Lama dan Kebun Basilam.


Pertemuan yang berlangsung Jumat, 28 Agustus 2026 di Aula Kantor Camat Wampu tersebut mempertemukan masyarakat, pemerintah kecamatan, unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Langkat, kepala desa/lurah se-Kecamatan Wampu, SAPA Kabupaten Langkat, serta perwakilan PT LNK dan vendor perusahaan.


Dalam forum tersebut, kondisi Jalan Protokol Kecamatan Wampu menjadi salah satu perhatian masyarakat. Penggunaan jalan untuk aktivitas operasional perusahaan dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kepentingan mobilitas perusahaan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.


Hasil dialog kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai mobilitas kendaraan perusahaan.


Perusahaan diminta mematuhi batas tonase sesuai kapasitas jalan, tidak melakukan konvoi, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mengambil langkah terhadap pelanggaran yang terjadi.


Selain itu, salah satu poin penting yang disepakati adalah kendaraan perusahaan yang membawa muatan agar tidak melewati Jalan Protokol Kecamatan Wampu dan menggunakan jalur alternatif perusahaan.


Kesepakatan tersebut menjadi penting karena masyarakat dan perusahaan sama-sama memiliki kepentingan dalam menjaga kelancaran aktivitas di wilayah Wampu. Bagi masyarakat, jalan umum merupakan fasilitas yang digunakan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, sementara bagi perusahaan, akses transportasi merupakan bagian dari aktivitas operasional.


Forum juga membahas persoalan portal jalan. PT LNK diminta tidak membuat atau memasang portal pada jalan yang digunakan masyarakat umum apabila jalan tersebut bukan merupakan aset perusahaan. Terhadap portal yang telah dipasang pada jalan umum, forum meminta agar portal tersebut dibuka atau dibongkar.


Selain persoalan mobilitas, dialog juga meminta perusahaan memperhatikan kondisi Jalan Protokol Kecamatan Wampu dan merealisasikan delapan poin kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat pada 8 April 2026.


Kesepakatan sebelumnya tersebut menjadi salah satu perhatian utama karena pada pertemuan 28 Agustus 2026 disepakati agar delapan poin tersebut segera direalisasikan dalam waktu satu bulan sejak dialog berlangsung.


SAPA Kabupaten Langkat menyatakan akan mengawal perkembangan kesepakatan tersebut bersama masyarakat.


Bagi SAPA, persoalan jalan tidak semata-mata mengenai akses kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut setiap hari. Tegas Indra, kordinator SAPA.


Dialog publik ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun pola operasional perusahaan yang lebih tertib serta hubungan yang lebih terbuka antara PT LNK dan masyarakat Kecamatan Wampu. Tutupnya. (Ran)

Post a Comment

أحدث أقدم