SUARAPERJUANGAN.CO.ID|BEKASI - Sebanyak 18 desa di Kabupaten Bekasi bakal melaksanakan seleksi bakal calon kepala desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar.
Proses seleksi ini akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Sekda kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si. menegaskan seluruh proses harus berlangsung objektif tanpa keberpihakan, intervensi, diskriminasi, maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon.
“Makanya secara aturan, ini harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insya Allah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.
Dari data peserta terbaru, 18 desa tersebut adalah Pantai Hurip, Sukatenang, Satria Mekar, Srimahi, Karangsatria, Tridayasakti, Sumberjaya, Sukaraya, Pasir Gombong, Harja Mekar, Karang Asih, Sukajaya, Karangsatu, Sukadarma, Jayasakti, Burangkeng, Sirnajaya dan Sirnajati.
LBH Maritim Bahari Eka Sakti Berharap Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan karena standar penilaian tidak jelas. Semua harus berdasarkan aturan dan parameter yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau prosesnya fair, siapa pun yang lolos harus kita hormati,” ujarnya.
Pratikno juga mengingatkan bahwa seleksi bakal calon kepala desa bukan sekadar proses menggugurkan peserta, tetapi merupakan tahapan penting untuk mendapatkan calon kepala desa yang memiliki kapasitas, integritas dan kemampuan memimpin masyarakat.
“Kita ingin Pilkades melahirkan pemimpin desa yang benar-benar punya kemampuan. Jangan sampai proses seleksi justru menimbulkan persoalan baru. Kuncinya transparansi, objektivitas dan tidak boleh ada intervensi,” pungkasnya. (Alan)

Posting Komentar