SUARAPERJUANGAN.CO.ID|MEDAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pria bernama Irfan Pranata (27), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang dokter, Nurul Hidayah (33), di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku ditangkap di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (1/11/2026).
Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku diamankan personel Polsek Sunggal dan mengakui perbuatannya," ujar AKP M. Ainul Yaqin, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Sei Mencirim No. 31, Kompleks Bougenville, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat kejadian, korban sedang berada di tempat kerjanya dan memarkirkan sepeda motor Honda Spacy warna hitam dengan nomor polisi BK 3732 ACN di area parkir.
Namun, ketika hendak keluar, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat semula. Mengetahui kendaraannya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas berwarna hitam dan satu buah celana berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, Irfan Pranata telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sunggal. (Yusuf)

Posting Komentar