Medan, Suaraperjuangan.co.id - H Abdi Santosa Ritonga SE MM anggota DPRD SU kepada wartawan suaraperjuangan.co.id - Selasa ( 15-10-2024) diruang kerjanya fraksi Partai Golkar DPRD SU menjelaskan. Untuk tingkatkan partisipasi pemilih, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebaiknya mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, masyarakat jangan apatis.
Hal tersebut dijelaskan ia ketika ditanya mengenai apa langkah ditempuh KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih untuk gunakan hak pilihnya. Sebab di Medan masyarakat bepartisipasi guanakan hak pilihnya menurun
Sebab, lanjut dia, Pilkada adalah untuk menentukan pemimpin yang dapat membawa masa depan masyarakatnya yang lebih baik.
Selain KPU penegak hukum, Camat, Lurah serta Kepling juga mempunyai peran penting untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Dan menjaga agar Jangan sampai ada money politik. Harap dia.
Ketika disinggung mengenai masyarakat yang bekerja di perusahaan sebagai outcorsing, jika bekerja dibayar gaji namun tidak bekerja tidak dibayar, maka pekerja itu lebih baik bekerja dan tidak menggunakan hak pilihnya meskipun pemerintah mewajibkan pekerja libur. Apakah ada persentasi sehingga partisipasi pemilih rendah.
Entah hal itu saya tidak tahu. Apakah memang masyarakat tersebut dibayar dari perusahaan ia bekerja. Sebaiknya harus dibayar jawab Abdi. ( Mashuri L)
إرسال تعليق