Mengesampingkan Fatwa MUI Pemimpin Kampung Kasih Sayang Langgar Syariat Islam di Indonesia


Medan, Suaraperjuangan.co.id
- Menurut pemberitaan sebelum nya,soal tudingan Pemimpin kampung kasih sayang Tuan Guru Imam Hanafi memiliki istri sebanyak 12 orang dalam wawancara nya oleh salah satu awak media (2/05/2025)mengatakan bahwa tudingan yang di berikan kepada dirinya melalui awak media itu ada lah tidak benar..yang mempublikasi kan nya itu adalah Media2 Bodong atau tidak terdaftar dan tidak belegalitas, terang nya..

Pada kesempatan itu juga beberapa awak media yang mendengarnya langsung mendalami guna untuk mencari kebenaran yang sebenar nya dari sikap dan pernyataan dari Tuan Guru Imam Hanafi tersebut.

Salah satu awak media menjumpai salah satu Mantan Murid dari pada tuan guru Pemimpin kampung kasih sayang yang terletak di Desa Telaga Said kec.Seilapan Kab.Langkat,dia mengatakan dan membenarkan bahwa Tuan Guru tersebut benar memiliki istri sebanyak 12 orang dan di duga mempunyai anak sebanyak 40 orang dari 12 istri,adapun nama-nama istri nya tersebut : 

1 ica

2 Vika

3 sari

4 liza

5 Rani

6 wanca

7 Nur

8 naila

9 cindy

10 tari

11 Ira

12 nisa

Dia juga mengatakan bahwa beberapa ajaran yang di ajarkan di kampung kasih sayang tersebut oleh tuan Guru Imam Hanafi menurut nya sudah melenceng dari yang di ketahui pada umum nya,salah satu nya Baginda Rasulallah SAW itu di akuinya adalah Tuhan, itukan sudah tidak benar terangnya dengan nada sedikit tinggi,tak hanya itu menurut nya juga Pernikahan yang dilakukan oleh Tuan Guru nya itu sudah menyimpang dari ajaran Islam karna  mempunyai istri sebanyak 12 orang yang sudah di tentukan oleh pemerintah Lewat Fatwa yang di keluarkan MUI Kurang Lebih 3 tahun yang lalu pungkas nya.

Dugaan istri dari Tuan Guru Imam Hanafi pemimpin Kampung kasih sayang ini sebanyak kurang lebih 12 orang ini adalah benar itu dia katakan langsung di hadapan Ketua MUI ketika dirinya memenuhi panggilan MUI untuk Klarifikasi tentang tudingan tersebut beberapa tahun yang lalu.


Audensi Ke MUI Sumut,


Terkait pemberitaan sebelum nya Ketua  IMO (Ikatan Media Online) Indonesia Sumut  H.A Nuar Erde bersama Wakil dan Sekretaris serta beberapa anggota melakukan Audensi ke MUI Sumut (15/5/2025).Dalam kunjungan Audensi tersebut pihak MUI menyambut Hangat Audensi dari IMO dalam pembahasan nya MUI juga mengatakan bahwa sebelum nya pihak MUI telah mengeluarkan Fatwa dan memanggil Pemimpin Kampung kasih sayang namun sampai saat ini Imam Hanafi tersebut tidak meresponnya,dia masih belum melepaskan beberapa wanita yang di nikahi nya di luar dari syariat Islam yang berlaku di Negara ini.


Dengan hadir nya IMO Indonesia Sumut dalam Audensi nya, pihak MUI berharap kepada pihak yang terkait mau bekerja sama untuk menegakan Syariat Islam di Negara yang kita cintai ini terkhusus nya masalah Imam Hanafi yang beristrikan 12 orang.

Dalam Audensi singkat tersebut 

Juga di hadiri Ketua MUI Sumut Dr.H.Maratua Simanjuntak,Ketua Bidang Penelitian Prof.Dr.Fahrudin Azmi,M.A dan beberapa orang yang membidangi di MUI Sumut tersebut,

Audensi singkat tersebut di tutup dengan Photo bersama dan Sholat Dzuhur Bersama.(Red).

Post a Comment

أحدث أقدم