Langkat, Suaraperjuangan.co.id - Kabupaten Langkat telah banyak melahirkan orang-orang yang berpendidikan, hari ini kita tengah menyaksikan denyut kebangkitan budaya Melayu sebuah peradaban luhur yang diwariskan dari zaman keemasan kerajaan hingga masa kolonial. Dari masjid-masjid tua yang masih tegak berdiri, hingga adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun, semua ini adalah bagian dari kekayaan Melayu yang tak ternilai. Namun lebih dari sekadar simbol, kejayaan budaya Melayu adalah identitas, arah, dan kekuatan spiritual masyarakat Langkat.
Di tengah semangat kebangkitan ini, muncul lah upaya-upaya terstruktur dan sistematis dari segelintir oknum yang ketakutan akan kesadaran kolektif masyarakat Melayu. Mereka menyusup ke dalam kebijakan, mengaburkan tafsir, dan bahkan secara diam-diam menghambat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2024 yang seharusnya menjadi payung hukum pelestarian budaya Melayu.
Ada yang berupaya mengerdilkan semangat Perda tentang Pelestarian Budaya Daerah, menyempitkan maknanya agar tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ada pula oknum birokrasi yang menunda-nunda implementasi Perbub yang mendukung pengembangan pakaian adat Melayu, kawasan adat dan situs sejarah Melayu, seolah-olah itu hanya dokumen tanpa ruh.
Mereka bermain dalam kelengahan, menumpulkan semangat peraturan dengan kelicikan tafsir, membiarkan kekosongan implementasi agar budaya Melayu tetap berada dalam ranah simbolik tanpa kuasa.
Ironisnya, beberapa di antara mereka adalah pejabat yang seharusnya menjadi pelindung nilai-nilai lokal, tetapi justru menjadi bagian dari gerakan sunyi untuk menyingkirkan budaya Melayu dari ruang publik dan Pendidikan.
Tapi mereka lupa, bahwa kekuatan Melayu tidak pernah hanya bergantung pada regulasi, melainkan hidup dalam ingatan kolektif rakyatnya.
Hari ini, para pemuda Melayu, tokoh adat, pelaku budaya, dan masyarakat akar rumput tidak lagi tinggal diam. Kami membaca dokumen, memahami hukum, dan menagih tanggung jawab kepada mereka yang menyelewengkan amanah.
Kami ingin menegaskan bahwa Perda bukan pajangan, Perbub bukan alat politik. Itu adalah janji negara kepada warisan budaya bangsa.
Dan jika ada yang mencoba mengingkari janji itu, maka rakyat Melayu Langkat akan berdiri di garis depan. Bukan untuk melawan demi kekuasaan, tapi untuk mempertahankan hak atas sejarahnya sendiri.
Kebangkitan ini tak bisa dibendung, karena ia adalah bagian dari arus zaman.
Dan kepada para pengabur regulasi, penunda pelaksanaan, dan penjual warisan leluhur, Kalian boleh licik, tapi rakyat tak lagi bodoh.
Kami bangkit bukan sekadar mengenang, tapi menuntut kebenaran.(RA)
إرسال تعليق