SUARAPERJUANGAN.CO.ID|YOGYAKARTA, 21 Februari 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi membacakan Pernyataan Sikap bertajuk “Kegagalan Sistemik Pendidikan Nasional” di Yogyakarta, Sabtu (21/2/2026).
Dalam momentum tersebut, mahasiswa menyatakan sikap tegas terhadap arah kebijakan pendidikan yang dinilai semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial.
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY, Muhammad Miftahun Ni’am. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pendidikan nasional saat ini telah “disandera oleh kepentingan elite” dan terjebak dalam pusaran birokrasi serta komersialisasi.
Menurutnya, berbagai kebijakan digitalisasi dan standarisasi administratif telah membebani guru dan dosen secara berlebihan. Alih-alih memperkuat kualitas pembelajaran, sistem tersebut justru mendorong tenaga pendidik untuk lebih sibuk memenuhi target laporan berbasis aplikasi dibanding membangun relasi kemanusiaan dengan peserta didik.
Di sektor pendidikan tinggi, BEM Nusantara DIY turut menyoroti kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dinilai membuka ruang komersialisasi kampus. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta hadirnya skema pinjaman pendidikan dianggap sebagai bentuk lepas tangan negara terhadap tanggung jawab pembiayaan pendidikan publik.
Selain persoalan biaya, mahasiswa juga menyoroti meningkatnya tekanan mental di kalangan pelajar dan mahasiswa. Sistem kompetisi akademik yang ketat tanpa dukungan psikologis memadai dinilai berkontribusi pada maraknya perundungan dan krisis kesehatan mental di lingkungan pendidikan.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara DIY menyampaikan empat tuntutan utama: menghentikan birokratisasi digital yang berlebihan, mencabut status PTN-BH, menyediakan layanan psikolog klinis gratis di setiap jenjang pendidikan, serta menindak tegas pimpinan institusi pendidikan yang terbukti lalai dalam menangani kekerasan dan perundungan.
Aksi ditutup dengan seruan konsolidasi mahasiswa dan rakyat untuk mengawal agenda reformasi pendidikan secara nasional.
BEM Nusantara DIY menegaskan bahwa pernyataan ini bukan sekadar simbolik, melainkan awal dari gerakan yang lebih luas untuk menghadirkan pendidikan yang adil, ilmiah, dan demokratis di Indonesia.(Ran)

Posting Komentar