KETUA LSM LIPAN Sumut Pantas Tarigan Pertanyakan Anggaran ATR / BPN KAB. Samosir Tahun 2025 Sebesar Rp. 3.937.558.000 Diduga Tidak Sesuai juknis


Suaraperjuangan.co.id
|Samosir - 14 Januari 2026 Ketua Lembaga Independen Peduli aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si mempertanyakan Anggaran  Kementerian  Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) dengan Kode 056 Unit Organisasi Sekretariat Jendral Kode Unit Oganisasi 01 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir di Propinsi Sumatera Utara . 


"kode satuan Kerja  667719 tentang Laporan Ketersediaan Dana Detail Tahun Anggaran 2025 yang menjelaskan per Program kegiatan Output, sub Output serta komponen, subkomponen tahun 2025 yang merinci seluruh Program Pengelolaan dan Pelayanan penyelenggaraan  sampai kepada layanan Manajemen  Pertanahan sebesar Rp. 3.937.558.000. 


Menurut  Pantas Tarigan anggaran yang tertera  di ini sangat besar menurut data pusat Statistik Kabupaten Samosir  , Sumatera Utara, luasnya hanya 1.444,25 km² untuk daratan, meskipun total wilayahnya mencakup daratan dan perairan Danau Toba sekitar 2.069,05 km² oleh kerena Itu Kami Dari LSM LIPAN sudah membentuk tim untuk membedah Anggaran ATR/BPN Samosir. 


"Data sementara dari Sekretariat Jendral Kementerian ATR/BPN  bahwa dari besarnya jumlah anggaran yang diserap namun sangat di sayangkan banyak anggaran yang dirasa alokasinya dan jumlahnya tidak sesuai Tidak Sesuai  juknis. 


"Oleh Kerena Itu LSM LIPAN Akan terus mengusut Anggaran Negara yang bersumber dari pajak Rakyat seyogianya harus transparan dilengkapi bukti bukti autentik. Sehingga masyarakat Tau Uang rakyat itu benar benar di gunakan untuk kepentingan Rakyat Tutup Kata Pantas Tarigan M.Si yang sudah banyak melaporkan Penyimpangan dana Negara KeAPH. Di Sumatera Utara Ini.( rd)

Post a Comment

أحدث أقدم