KMMB-SU Tanggapi Klarifikasi PT. SGN, Dianggap Alasan dan Penuh Kebohongan ‎


SUARAPERJUANGAN.CO.ID
|MEDAN, 6 Maret 2026– Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) secara tegas membantah dan menanggapi pernyataan pers serta klarifikasi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen PT. SGN (Sinergi Gula Nusantara) terkait insiden kebakaran lahan di areal DP I Kebun Tandem Hilir. KMMB menilai pernyataan tersebut hanyalah upaya cuci tangan dan penuh dengan kebohongan untuk menyudutkan masyarakat.

‎Tanggapan ini muncul menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa kebakaran di areal perkebunan tersebut disebabkan oleh aktivitas sekelompok penggarap yang membakar lahan dan menanami pohon pisang, sebagaimana dilansir dalam berita "Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal" (Posmetro Medan, 6 Maret 2026).

‎Ketua KMMB-SU Sutoyo, S.H menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada masyarakat atau kelompok yang disebut "penggarap" adalah narasi lama yang sengaja diproduksi untuk mempengaruhi pandangan publik agar mereka terhindar dari tudingan miring tentang bobrok nya manajemen internal perusahaan mereka.

‎“Kami melihat klarifikasi dari PT. SGN melalui manajemen PTPN hanya berisi alasan yang mengada-ada. Mengatakan bahwa kebakaran terjadi karena ulah warga yang menanam pisang adalah logika yang cacat. Jika kita amati foto dokumentasi yang ada didalam berarti menampilkan adanya ikatan pohon tebu yang baru di panen" 

‎Lebih lanjut, KMMB-SU menyoroti beberapa poin dalam berita tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan:

‎1. KMMB-SU menduga kebakaran yang terjadi sejak 1 Maret hingga 4 Maret 2026 tersebut bukanlah dilakukan oleh warga, melainkan dampak dari kelalaian manajemen dalam mengelola lahan atau bahkan upaya sistematis untuk pembersihan lahan (land clearing) dengan cara murah.

‎2.  Penyebutan inisial "F" sebagai pemimpin kelompok penggarap dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter dan penggiringan opini agar aparat penegak hukum melakukan tindakan represif terhadap warga

‎3. Kebohongan Publik terkait "Tanaman Pisang" KMMB-SU menilai bukti pohon pisang yang dipublikasi sengaja di hadirkan ke lokasi masalah oleh pihak PT. SGN bukan dari hasil tanaman kelompok yang disebut penggarap dengan logika sejak kapan penggarap itu mendokumentasikan kegiatannya"

‎KMMB-SU juga meminta pihak kepolisian untuk bersikap objektif dan tidak serta merta menelan mentah-mentah laporan dari pihak perkebunan. KMMB-SU akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap dan akan menggelar aksi damai pada Senin 9 Maret 2026 di kantor cluster head sumatera 1 dan MKSO kebun Kwala Madu. (Ran)

Post a Comment

أحدث أقدم