Medan, Suaraperjuangan.co.id - Polsek Sunggal menangkap sembilan remaja laki-laki yang diduga merupakan anggota geng motor Remaja Aktif Kenal Sunyi (RAKENSU) Sri Gunting. Mereka diamankan saat berkumpul di depan rumah kosong di kawasan kebun sawit, Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Sabtu (9/8/2025), dalam kondisi membawa sejumlah senjata tajam.
Penangkapan berawal dari patroli rutin tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal dan Patroli Presisi Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman bersama Panit Opsnal Iptu R. Bimo Setiadi.
“Ketika melintas di lokasi, kami melihat sekelompok remaja berkumpul secara mencurigakan. Setelah didekati dan diperiksa, mereka mengaku bagian dari geng motor RAKENSU,” kata Budiman.
Berdasarkan keterangan para remaja, mereka sedang mempersiapkan diri untuk bentrok dengan geng motor Kedai Pojok (KEJO) Mekro, kelompok yang disebut beranggotakan sekitar 35 orang. Aksi tersebut diduga sebagai upaya balas dendam karena wilayah RAKENSU merasa terancam diserang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah klewang, tiga parang, satu stik baseball, satu stik golf, serta satu bendera geng RAKENSU Sri Gunting. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kesembilan remaja tersebut menjalani tes urine, pemeriksaan biometrik sidik jari, dan iris mata oleh tim Inafis.
Para terduga pelaku berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16). Delapan di antaranya masih di bawah usia 20 tahun. Seluruhnya merupakan warga Sunggal Kanan. Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum mereka dan pemeriksaan masih berlangsung.
Fenomena geng motor bersenjata di kawasan pinggiran Medan bukanlah hal baru. Aksi kekerasan antar kelompok remaja kerap terjadi, terutama pada malam hari atau akhir pekan. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak demi mencegah terlibatnya mereka dalam tindak kriminal.(Yusuf)
إرسال تعليق